Sahur on The Road Dilarang

Sahur on The Road DilarangPolrestabes Bandung meminta seluruh kalangan masyarakat untuk tidak melaksanakan kegiatan membagi-bagikan sahur di jalanan (sahur on the road). Hal ini didasari pertimbangan kondisi keamanan yang dinilai masih rawan, termasuk berkaitan dengan tindak kriminal yang dilakukan berandal bermotor.

“Kita anggap masih ada kerawanan, kemarin ada kejadian kelompok bermotor yang terlibat tindak kriminal,” ujar Kapolrestabes Bandung Winarto, ditemui seusai rapat koordinasi lintas sektor di Mapolrestabes Bandung, Rabu, 22 Juni 2016.

Dia menuturkan, sejauh ini pihaknya belum mengeluarkan larangan secara resmi. Namun setelah perbincangan, Komandan Kodim 0618 BS juga sudah sepakat untuk melarang sahur on the road. Selanjutnya, perbincangan lebih jauh untuk larangan sahur on the road ini akan dilakukan dengan Walikota Bandung untuk menentukan bentuk larangan, baik berupa surat edaran ataupun bentuk lainnya.

“Akan kita bicarakan lagi bentuknya bagaimana, saya akan koordinasi juga dengan Pak Walikota, tadi Pak Dandim sudah setuju juga untuk melarang ini,” kata Winarto.

Dia mengakui, sahur on the road merupakan salah satu cara bagi sebagian kalangan untuk berbagi bersama kalangan lainnya. Namun dari sisi keamanan, saat ini dikhawatirkan kegiatan tersebut akan disusupi kalangan tidak bertanggungjawab.

“Jangan sampai maksud kita baik ingin membagi-bagikan, tapi nanti disusupi kelompok-kelompok tidak bertanggungjawab, malah hasilnya tidak bagus,” ujar Winarto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *