Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil (Emil), menegaskan, akan menaati prosedur hukum yang berlaku terkait laporan sopir omprengan, Taufik Hidayat (TH), ke Polda Jawa Barat, Jumat (18/3). Bila memang dibutuhkan, dia akan datang ke Mapolda Jabar untuk memberikan keterangan.
“Terkait upaya hukum TH saya akan ikuti prosedur. Bila dibutuhkan, saya akan datang ke Polda Jabar untuk memberikan keterangan,” kata Emil, didampingi kuasa hukumnya, Toni Permana, di Jalan Naripan 79 Bandung, Senin (21/3).
Dikatakan Toni, hingga kini kliennya belum mendapatkan surat panggilan dari Polda Jabar. Bila sudah mendapat panggilan, kata Toni, kliennya dipastikan akan datang untuk memberikan keterangan.
“Bila sudah mendapat panggilan dari Polda, klien kami pasti datang.Tetapi tolong rekan-rekan media tetap menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah,” tegasnya.
Diketahui, laporan TH ke Polda Jabar berawal peristiwa yang terjadi pada Jumat (18/3) sekitar pukul 11.30 WIB, di Jalan Asia Afrika, tepatnya di dekat halte bus Alun-alun atau seberang BRI Tower. Taufik mengaku kunci mobilnya diambil ajudan Emil, serta dicaci-maki kemudian ditampar sebanyak tiga kali dan dipukul pada bagian perut oleh Emil.