Miris! Ratusan Guru PNS KBB Masih Ngontrak

Miris! Ratusan Guru PNS KBB Masih NgontrakRencana pembangunan perumahan untuk para pegawai negeri sipil (PNS) yang menjadi anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Bandung Barat belum jelas. Padahal, saat ini ada sekitar 200 PNS yang belum memiliki rumah sendiri.

Kepala Bagian Korpri KBB Asep Hidayatulloh mengungkapkan, sebagian besar PNS yang belum memiliki rumah itu adalah para guru. Mereka merupakan golongan 2 dan 3 atau masih berpangkat rendah.

“Data itu berdasarkan laporan dari Bapertarum (Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan PNS-red). Memang jumlahnya kecil jika dibandingkan dengan total anggota Korpri yang mencapai 9.000-an orang,” ujarnya di Ngamprah, Selasa 21 Februari 2017.

Asep menuturkan, pemerintah daerah memang berencana menyediakan Perumahan Korpri bagi para PNS yang belum memiliki rumah. Pihaknya pun sudah berkomunikasi dengan beberapa calon pengembang perumahan.

Namun, hingga kini belum ada pengembang yang serius untuk menggarap perumahan tersebut. Soalnya, lokasi perumahan pun hingga kini belum ditentukan. “Lokasinya juga belum ada. Jadi, tidak tahu juga kapan Perumahan Korpri ini akan dibangun,” tuturnya.

Pembangunan perumahan, menurut Asep, merupakan bagian dari tugas Korpri untuk menyejahterakan para anggotanya. Dari sekitar 9.000 anggota Korpri KBB, sekitar 7.000 di antaranya merupakan guru.

Meski demikian, di bawah struktur organisasi tata kerja baru, yakni di Bagian Korpri, Asep mengaku akan terus berupaya meningkatkan kesejahteraan para anggotanya. Di antaranya, dengan memberikan bantuan Rp 1 juta untuk anggota yang sakit dan santunan Rp 5 juta untuk anggota yang meninggal dunia.

Tahun ini, lanjut dia, Pemkab menganggarkan dana Rp 2,7 miliar untuk Bagian Korpri. Dana itu belum termasuk iuran wajib anggota sebesar Rp 20.000-Rp 40.000/bulan yang dipotong langsung dari gaji mereka.

Khusus untuk para guru SMA/SMK, mulai tahun ini tidak lagi menjadi anggota Korpri KBB, sehingga tidak berkewajiban membayar iuran anggota. Sebab, kewenangannya sudah diserahkan kepada Pemprov Jabar.

Soal iuran anggota, diakui Asep, tahun lalu tidak terserap secara optimal. Namun tahun ini, dia mengaku akan berupaya mengoptimalkannya melalui dewan kepengurusan Korpri.”Sebab, iuran ini pada akhirnya akan kembali lagi kepada para anggota Korpri untuk kesejahteraan mereka,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *