Tim Saber Pungli Cimahi Amankan 4 Orang Perangkat Desa

Tim Saber Pungli Cimahi Amankan 4 Orang Perangkat DesaTim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polres Cimahi mengamankan empat orang perangkat Desa Giriasih. Ini karena mereka diduga melakukan pungli terhadap kendaraan-kendaraan yang lewat di Jalan Giriasih, Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Kamis, 19 Januari 2017.

Empat orang yang diamankan tersebut ialah seorang petugas perlindungan masyarakat (linmas) yang menarik retribusi dari para sopir, dua petugas bendahara desa yang menerima dan mengumpulkan hasil retribusi, serta kepala desanya.

Keempatnya langsung dimintai keterangan di Mapolres Cimahi, setelah Tim Saber Pungli Polres Cimahi yang dimpimpin oleh Kanit Reserse Umum Polres Cimahi Idas Wardias melakukan penggerebekan di tempat pemungutan retribusi, yang berada persis di depan Kantor Desa Giriasih.

Ironisnya, saat penggerebekan dilakukan, mobil petugas tim Saber Pungli Polres Cimahi yang berplat B juga sempat dimintai uang. Bahkan, ketika para perangkat desa akan dibawa ke Mapolres Cimahi, truk yang sedang lewat masih tetap dimintai uang.

Setelah dimarahi petugas tim Saber Pungli, uang itu akhirnya dikembalikan kepada sopir truk.

Dari pengakuan seorang perangkat desa saat ditanyai petugas Tim Saber Pungli di kantor desa, diketahui bahwa setiap kendaraan angkutan yang lewat di jalan tersebut diwajibkan membayar dengan nilai tertentu. Rp 2.000 untuk mobil pikup, Rp 5.000 untuk truk kecil, Rp 10.000 untuk truk besar, dan Rp 25 ribu untuk truk kontainer bersumbu dua.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *