Rakorda DPD HNSI Jabar Bahas Nasib Nelayan

Rakorda DPD HNSI Jabar Bahas Nasib NelayanLontaran pernyataan dari Ketua DPD HNSI (Himpunan Naelayan Seluruh Indonesia) Nandang A Permana dihadapan sejumlah awak media (16/3/2017) di Sekertariannya Jl. Dago Pakar Barat No. 9B Bandung, dalam kaitan menyampaikan butir-butir rekomendasi Rakorda (Rapat Koordinasi Daerah dan Konsultasi). Ini disampaikan setelah dua hari sebelumnya (14/3/2017) di Hotel Topaz Galeria Bandung dilangsungkan Rakorda yang diikuti utusan 11 DPC yang berada di pesisir Jabar serta 2 DPC yang memiliki potensi budi daya ikan.

“Yang bikin kami bangga, Rakorda ini dihadiri petinggi kami mulai dari pusat (Jakarta) hingga pihak terkait di provinsi Jabar”, papar Chevi Epi Sutisna selaku Sekertaris DPD HNSI Jabar yang diamini rekannya selaku Ketua Presidium 1 dan Sekertaris Presidium Rakorda, yakni Ujang SB dan D Syarifudin. “Ketum DPP HNSI Yusuf Solichien dan Sekda Provinsi Jabar selaku Dewan Penasehat dan Pembina Iwa Karniwa, serta dari kementerian dan dinas terkait, semua hadir. Ini kejutan besar pisan bagi kami”, ungkap Sutisna yang akrab disapa Kang Entis dari Jl. Wiranta Cicadas kota Bandung, sehari-hari ia berurusan di bagian pengembangan IT di DPD HNSI Jabar.

Nasib Nelayan

“Dari 157 ribu nelayan di Jabar, taruhlah ada sebuah perahu katir berisi 3 nelayan tangkap kelas one day fishing. Total uang didapat dari tangkapan hari itu Rp. 600 ribu. Uang ini cukup besar, kan ?”, lontar Nandang memancing keingin-tahuan para pegiat media massa. Selanjutnya ia uraikan, biaya sewa perahu, bahan bakar, dan konsumsi selama melaut terkuras Rp. 450 ribu. “Berarti sisa Rp. 150 ribu, namun ini harus dibagi 3 orang. Hasil jumlah-jamleh, hanya kebagian Rp 50 ribu per orang”, jelasnya dengan mimik nelangsa.

“Apa mau dikata, tahunan nasib mayoritas nelayan kita seperti ini. Tanpa akses bank, kerap dibelit hutang ke tengkulak, rentenir, atau para boss maupun investor mereka biasa sebut. Belum masa paceklik selama beberapa bulan, resiko kecelakaan dan rawan asuransi pun terjadi, kondisi inftastruktur pelabuhan rata-rata buruk, posisi tawar tangkapannya amat rendah” lagi jelas Nandang yang berterus terang – “Hanya Pak Sekda yang pernah mencucurkan air mata, ketika saya berkeluh kesah soal nasib nelayan. Bukan apa-apa ya? Pejabat yang lain, biasanya cuman datar saja meresponnya.”

Masih berkutat di nasib nelayan Jabar yang rata-rata terpuruk kata Nandang:”KUR, Kredit Usaha Rakyat yang ramai digulirkan pemerintah buat nelayan. Faktanya, tersendat. Mereka diminta serahkan jaminan tanah. Nelayan miskin, mana punya tanah?.”

“Solusi paling jitu, dirikanlah koperasi nelayan. Diurus dan dikomandoi oleh manajemen yang mengerti seluk-beluk nelayan. Sudah berjalan di beberapa daerah. Pemerintah sekarang tertarik menolongnya”, papar Nandang yang langsung berubah rona wajahnya tatkala membahas koperasi –“Ini harapan nelayan, keluar dari keterpurukan. Beberapa bank mau menolong kami, bekerjasama dengan koperasi nelayan”.

Tak kurang pentingnya, dibahas Nandang yang dicermati rekan seiring aktivis DPD HNSI Jabar Agus Warsito selaku Bendahara, meliputi materi: Sejumlah regulasi dari KKP (kementerian Kelautan dan Perikanan) pada periode kepemimpinan Susi Pudjiastuti berupa regulasi di bidang alat tangkap dan obyek tangkapan yang di lapangan kerap menimbulkan salah tafsir dan salah paham; jenis perahu nelayan yang terbatas daya jelajah, hanya sekitar 2 mil laut rata-rata; kondisi lingkungan di sekitar pesisir yang tercemar aneka limbah; rendahnya posisi dan akses hukum para nelayan, termasuk rendahnya posisi tawar hasil tangkatan; dan keterbatasan tingkat pendidikan serta penguasaan teknologi kenelayanan juga kelautan. “Makin lengkaplah, profesi nelayan identik dengan kemandekan kemiskinan yang bersifat struktural”.

Rekomendasi itu

Godokan Rakorda HNSI Jabar yang ditelah oleh 3 bidang masing-masing Komisi Bidang Internal – Eksternal, Komisi Bidang Bina Program, dan Komisi Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia, menghasilkan19 butir rekomendasi. “Langsung keesokan harinya (15/3/2017) kami susun menjadi Surat Keputusan HNSI Jabar 2017.

Bila dirangkum ke-19 butir rekomendasi yang terbagi pada 3 Bidang Komisi, diringkas sebagai berikut: 1. Penguatan struktur & kinerja organisasi DPD HNSI Jabar 2015 – 2020. 2. Peningkatan kualitas dan kuantitas di segala lini, melalui pelatihan dan kaderisasi secara terprogram. 3 Membentuk koperasi dan membenahi kesekretariatan berbasis IT, safety fishing berbasis UHF atau WIFI (GPS, VMS, dan Fish Finder), dan marketing online berbasis android – memutus alur pemasaran, langsung ke konsumen. 4. Membangun biro hukum untuk mengkaji aneka regulasi, judicial review dijalankan bila ditemukan permasalahan mendasar yang merugikan nelayan.

“Yakinlah, rekomendasi ini sebagian saja dijalankan konsisten, bisa memuculkan paradigm baru. Ampuh mengangkat harkat dan derajat nelayan”, tutup Nandang yang bergiat di organisasi profesi ini tanpa punya tujuan selain memberdayakan nelayan:”Catat ya, saya tak mau nantinya ini sebagai jembatan untuk promosi anggota dewan atau semacamnya. Bila pun ada desakan itu, dipastikan keluarga saya tak menyetujuinya”. (HS/SA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *