Dadang Targetkan Kabupaten Bandung Bersih Sampah pada 2020

Dadang Targetkan Kabupaten Bandung Bersih Sampah pada 2020Penanganan sampah di Kabupaten Bandung diakui menjadi salah satu persoalan besar yang harus dihadapi pemerintah. Meskipun demikian, Pemerintah Kabupaten Bandung menargetkan Kabupaten Bandung bersih sampah pada 2020 mendatang.

Ditegaskan Bupati Bandung Dadang M. Naser, meskipun pemerintah telah berkomitmen dalam penanganan sampah di Kabupaten Bandung, tentunya hal itu pun akan menjadi sia-sia jika tidak didukung oleh seluruh elemen masyarakat.

Diakui Dadang, tingkat kesadaran masyarakat membuang sampah masih rendah. Dengan demikian, perlu adanya kesadaran individu dalam hal menangani sampah ini. Selain itu, perlunya peraturan daerah yang tegas menindak pelaku perusak lingkungan termasuk warga yang membuang sampah sembarangan.

“Sampah ini masih menjadi masalah. Kami berkomitmen pada 2020 nanti, Kabupaten Bandung bersih dari ceceran sampah,” ujar Dadang seusai memimpin Apel Hari Peduli Sampah Nasional 2017 tingkat Kabupaten Bandung di Rusunawa Solokanjeruk, Kamis, 16 Februari 2017.

Dadang mengatakan, untuk mencapai Kabupaten bersih sampah 2020, pihaknya terus menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan. Sekaligus, mengajak masyarakat untuk mampu memanfaatkan sampah menjadi sumber ekonomi jika diolah.

Kendala lainnya yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Bandung dalam menangani tumpukan sampah ini yakni ketersediaan anggaran pengelolaan sampah. Diakui Dadang, saat ini anggaran sosialisasi pengangkutan sampah belum terkelola dengan baik. Bupati pun mendorong pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mempercepat pembangunan Tempat Pemrosesan dan Pengolahan Akhir Sampah (TPPAS) Legoknangka di Kecamatan Nagreg.

Dengan berbagai persoalan yang dihadapi dalam penanganan sampah ini, Dadang pun mengharapkan pemerintah desa di Kabupaten Bandung dapat mengalokasikan sedikitnya Rp 100 juta dari dana bantuan keuangan desa sebesar Rp 2 miliar untuk pengelolaan sampah.

Alokasi anggaran itu dikatakan Dadang, agar setiap desa pun dapat menangani tumpukan-tumpukan sampah di tempat pembuangan sampah (TPS) liar. Dengan adanya keterlibatan semua pihak, diharapkan Dadang, permasalahan sampah pun dapat segera teratasi.

“Gerakan peduli lingkungan sosialisasikan hingga ke kalangan pelajar sehingga nantinya jika dilakukan secara masif maka membuang sampah pada tempatnya akan menjadi sebuah budaya di masyarakat,” ungkap dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *