Membentuk Panitia Pemilihan Tak Sesuai Perda, Lurah Braga Terancam Disomasi

Membentuk Panitia Pemilihan Tak Sesuai Perda, Lurah Braga Terancam DisomasiPengacara Dicky Ahmad.SH, Kuasa Hukum dari Adi Gantara calon Ketua RW 06 Kelurahan Braga, Kecamatan Sumur Bandung, akan melayangkan somasi pada hari Senin (16/1) kepada lurah Braga agar pemilihan dibatalkan dan melakukan pemilihan ulang serta pembentukan panitia baru.

Dicky menganggap Surat Keputusan (SK) Lurah tentang pembentukan Kepanitian Pemilihan Ketua RT dan RW di daerah Braga tersebut Cacat hukum tidak sesuai dengan yang tertuai dalam Perda No 02 Tahun 2013.

“Berdasarkan kenyataan dan fakta yang ada, proses pemilihan itu dari awal sudah tidak sesuai dengan tata cara yang telah diatur dalam Perda kota Bandung no 02 tahun 2013 tentang lembaga kemasyarakatan kelurahan dan perwal Bandung no 246 tahun 2012,” tegas Dicky di Hotel Topas Bandung, Minggu (15/1/2017).

Selain itu, Dicky juga menganggap, selama periode kepemimpinan Istiti Suryani Ketua RW yang terdahulu tidak pernah ada laporan pertanggungjawaban kepada masyarakat.

“Bayangkan Selama tiga periode tidak pernah ada laporan pertanggungjawaban, dan malah mendorong suaminya Lili Barli untuk maju dipemilihan RW. Ada apa ini?,” ucapnya.

Rencananya apabila somasi yang dilayangkan Dicky pada pihak kelurahan tidak ditanggapi, Dicky akan membawa masalah tersebut ke meja hijau.

“Jangan dilihat ini masalah sepele, dengan kejadian ini bisa mencederai pejabat publik khususnya Lurah Braga seakan keberpihakan dan ada kepentingan semata dalam pemilihan tingkat RW,” ungkap Dicky.

“Ini sebagai pembelajaran untuk kita, walaupun ini pemilihan selevel RW namun kita harus tetap menjalankanya sesuai dengan Perda yang berlaku agar tidak terjadi ada pihak-pihak yang dirugikan,” pungkas Dicky.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *