Pemprov Jabar siap Lakukan Penyempurnaan Perda

Pemprov Jabar siap Lakukan Penyempurnaan PerdaPemprov Jabar siap menindaklanjuti kebijakan Pemerintah Pusat dengan melakukan evaluasi atas Perda yang dinilai bermasalah. Jika Perda yang dibuat Pemprov Jabar dinilai ada yang bermasalah, Pemprov Jabar siap melaksanakan penyempurnaan.

“Saat ini Pemprov Jabar telah menginventarisasi Perda. Proses tersebut sudah disampaikan kepada Mendagri,” ujar Gubernur Jabar Ahmad Heryawan.

Dari Perda yang direkomendasikan Kemendagri untuk dicabut, prosesnya sudah diagendakan DPRD Jabar yang akan dilaksanakan tahun 2017 yaitu Perda yang merupakan implikasi dari putusan MK yang telah membatalkan UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Sumber Daya Air. Perda tersebut adalah Perda tentang Pengelolaan Sumber Daya Air.

Upaya yang dilakukan untuk menghadirkan Perda tersebut di antaranya dengan menyiapkan naskah akademik, sosialisasi, dan uji Raperda kepada para pemangku kepentingan.

“Langkah lain yang dilakukan, harmonisasi dengan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi. Dengan langkah tersebut, Perda yang dihasilkan dapat aspiratif, adaptif, dan memenuhi kebutuhan masyarakat,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *