Grand Panghegar Bandung Terancam Bangkrut

Grand Panghegar Bandung Terancam BangkrutPT panghegar Kana Property (PT PKP) Bandung terancam pailit karena terlilit hutang hingga 540 Miliar kepada bank Bukopin. Jika sampai pailit, pihak bank Bukopin akan melelang seluruh aset milik PT PKP.

Para pemilik unit apartment dan condotel Grand Panghegar di Jalan Merdeka No. 2-4, Bandung terancam kehilangan aset karena Akta Jual Beli (AJB) dan sertifikat unit mereka berada di tangan Bank Bukopin. Pasalnya, setelah melakukan transaksi jual beli unit, PT PKP hingga kini belum memberikan AJB dan Sertifikat kepemilikan.

Ristinia salah satu pemilik apartemen mengaku khawatir setelah melihat grand panghegar yang ada di Dago Bandung mengalami krisis. Ia khawatir Grand Panghegar yang berlokasi di Jalan Merdeka Bandung Juga mengalami hal yang sama.

“Saya membeli lunas bulan februari 2011, bulan maret dapat guarantee penyewaan kamar sampai tahun 2014, pertengahan 2014 pembayaran sewa mulai macet,” ujarnya.

Ristinia bersama 109 pemilik lainnya berusaha mencari tahu hingga pada tahun 2015 mereka mengetahui permasalahannya.

“Kemudian kami tau ada surat kepada PKP dari Bukopin, ternyata sertifikat kami dijadikan jaminan oleh PT PKP,” terangnya.

Grand Panghegar di Jalan Merdeka Bandung ini terdiri dari 478 unit apartemen dan condotel yang dimiliki 350 orang. Setiap unitnya berharga tidak kurang dari 1,8 Miliar.

“Itu harga lima tahun lalu, kami disini investasi, tahun ini sudah pasti nominal nya harus bertambah, kasian juga yang sudah bertahun-tahun tinggal di sana,” ujar pemilik apartemen lainya, Iis.

109 pemilik apartemen dan condotel bersama kuasa Hukum Singa Pandjaitan akan berjuang untuk mendapatkan hak mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed