Eka Santosa Jadi Saksi Pernikahan Kepsek SMAN 9 Bandung

Eka SantosaTidak ada kata terlambat bagi Eka Santosa, Ketua Umum DPP Gerakan Hejo yang juga mantan Ketua DPRD Jabar (1999 -2004) dan Ketua Komisi ll DPR RI (2004 – 2009). Gerangannya, usai Ia menjadi saksi di akad pernikahan Agus Setya Mulyadi, Kepala Sekolah SMAN 9 Bandung dengan Popi Rofiqoh (11/2/2017) di Bale Gede Alam Santosa, Pasir Impun Kabupaten Bandung, angkat bicara.

“Ke mempelai pria, saya bersimpati atas masalahnya. Solusinya, lawanlah secara hukum demi tercapai keadilan”, katanya disela-sela bersilaturahmi dengan ratusan tamu dari keluarga kedua mempelai.

Rasa simpati Eka Santosa ini terkait persoalan yang menimpa 19 kepala sekolah dari Pemkot Bandung (20/10/2016). Kala itu Walikota Bandung, Ridwan Kamil mengeluarkan sanksi skorsing tiga bulan, dan penundaan kenaikan pangkat untuk 7 kepala sekolah SDN. Kepada 9 kepala sekolah SDN dan SMPN, mereka diberhentikan dari jabatannya. Lainnya, menindak tegas kepada 5 kepala sekolah SMAN favorit, termasuk kepada SMAN 9.

“Saya disebut kepala sekolah pungli. Sakit, saya secara pribadi maupun keluarga besar SMAN 9 lahir bathin. Tuduhan itu, tidak benar. Sejak awal saya lakukan perlawanan. Ini selaras dengan anjuran Kang Eka …”, ujar Agus sembari memperkenalkan istri yang baru dinikahinya Popi yang berprofesi sebagai pengelola sebuah Taman Kanak-kanak di kota Bandung – “Penentuannya tanggal 15 Februari 2017 ini, setelah dilimpahkan ke Pemprov Jabar lembaga SMA, posisi saya akan seperti apa?”

Pulihkan Secara Terhormat

Menyangkut acara pernikahan Agus dengan Popi setelah duka lara wafat istri pertamanya Nani Taufiq Nuroni pada 31 Oktober 2016 lalu di Bandung, Eka memberikan perhatian khusus.”Bersyukur keutuhan keluarga Kang Agus bisa terbina kembali. Semoga, persoalan yang mengganjal karirnya sebagai kepala sekolah bisa dipulihkan secara terhormat”, jelas Eka yang diketahui melalui Gerakan Hejo kerap memberikan dukungan dan advokasi hukum ke berbagai kalangan pencari keadilan.

Iwan Hermawan, Ketua Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) Kota Bandung, yang juga sebagai kakak kandung dari mempelai wanita, pun selaku Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana di SMAN 9 Bandung, tatkala dimintai keterangan terkait pernyataan Agus yang menunggu keputusan tanggal 15 Februari 2017:”Kita tunggulah keputusan itu. Disesalkan sejak lama oknum di lingkungan Disdik yang menitipkan ratusan calon peserta didik pada PPDB Kota Bandung 2016, kenapa tidak ditindak?”

Menilik pernikahan yang terjadi di Alam Santosa yang menurut Eka terbilang unik, absahnya memunculkan banyak harapan:”Semoga Kang Agus setelah mampu menyelesaikan persoalan pribadi dan keluarganya, punya kekuatan untuk menghadapi persoalan ini”.

Yang lebih utama menurut Eka dari permasalahan di dunia pendidikan ini, para pembuat keputusan di kedinasan khususnya, perlu kehati-hatian ekstra. “Jangan terkesan menindak gejala penyimpangan dengan serampangan. Apalagi tindakan bagi para guru, yang lazim dijadikan sebagai obyek. Bukan subyek seperti yang kita inginkan”. (gun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed