KPK Sita Dokumen Terkait Kasus Wali Kota Cimahi

KPK Sita Dokumen Terkait Kasus Wali Kota CimahiKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan sejumlah penggeledahan terkait kasus suap yang menjerat Wali Kota Cimahi nonaktif, Atty Suharti Tochija. Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung KPK, Senin 5 Desember 2016 malam, pelaksana harian Biro Humas KPK, Yuyuk Adrianti Iskak penggeledahan itu dilakukan pada Sabtu 3 Desember 2016 lalu.

“Penyidik KPK sudah melakukan penggeledahan di tiga lokasi yaitu rumah tersangka ATS (Atty Suharti Tochija), serta rumah dan juga kantor milik tersangka HSG (Hendriza Soleh Gunadi),” kata Yuyuk.

Penggeledahan dilakukan sejak pukul 12.00 WIB hingga 22.00 WIB. Untuk menggeledah tiga lokasi ini, tim KPK dibagi menjadi tiga yang melakukan pemeriksaan secara paralel. Dalam penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah dokumen dan barang-barang bukti elektronik lainnya.

“Hasil sampai sekraang belum diketahui. Tapi yang kami kumpulkan di antaranya ada dokumen dan barang bukti elektronik,” ucapnya.

Sebelumnya, Wali Kota Cimahi, Atty Suharti Tochija terjaring operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK, Kamis 1 Desember 2016. Atty ditangkap karena menerima suap terkait pembangunan Pasar Atas Baru Cimahi yang pembangunannya akan memasuki tahap II pada 2017 nanti. Komisioner KPK Basaria Panjaitan menuturkan, Atty dijanjikan mendapat Rp 6 miliar dari proyek tersebut.

“Pemberian ini terkait ijon proyek Pasar Atas Baru yang ada di Cimahi dengan nilai proyek Rp 57 miliar. Wali Kota Cimahi dijanjikan mendapat Rp 6 miliar. Itu sudah ada kesepakatan,” kata Basaria dalam konferensi pers yang digelar di Gedung KPK, Jumat 2 Desember 2016 malam.

Basaria menuturkan, Atty ditangkap di rumahnya setelah bertemu dengan Triswara Dhani Brata dan Hendriza Soleh Gunadi, pihak swasta yang hendak mengerjakan proyek tersebut. Bersamanya turut pula, Mochamad Itoch Tochija, suami Atty yang juga mantan Walikota Cimahi sebelum Atty menjabat. KPK mengamankan sebuah buku tabungan dengan transaksi pengiriman Rp 500 juta dari pihak swasta untuk Itoch.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *