Calon Ketua RW 06 Braga, Disinyalir Kongkalikong dengan Panitia Pemilihan

Calon Ketua RW 06 Braga, Disenyalir Kongkalikong dengan Panitia PemilihanPembentukan Panitia pemilihan RW O6 Keluarahan Braga, Kecamatan Sumur Bandung disenyalir menyalahi aturan. Pasalnya SK panitia dari kelurahan tidak sah jika mengacu kepada Perda No 02 Tahun 2013.

“Seharusnya pembentukan panitia dilakukan dua bulan sebelum pemilihan. Namun, ini pembentukanya dimulai pada Desember 2016. Jelas dengan waktu yang mepet ini hasil pemilihan ketua RT dan RW akan jauh dari maksimal,” ujar salah seorang warga RW 06 yang enggan disebutkan namanya, (Rabu, 4/1).

Selain itu, lanjut dia, kejanggalan juga terjadi dimana Sri Hartati sebagai sekretaris RW jadi Plt RW, juga merangkap jabatan menjadi bendahara panitia pemilihan.

“Kan dalam aturan itu tidak diperbolehkan, hal tersebut diduga adanya pengondisian pemenangan suara buat calon RW yang baru yakni, Lili Barli (LB) sebagai penerus dari isterinya yakni Istiti Suryani mantan RW 06 tiga periode. Kenapa bisa begitu, karena melihat pemasukan di wilayah Braga sangat fantastis dan seolah-olah jadi ladang emas bagi RW,”

“Jauh-jauh hari diduga calon dari LB telah melakukan kampanye hitam (black campaign) kepada warga dengan menyebarkan selembaran folmulir bahwa calon lama yakni isteri LB telah habis masa jabatanya,” ungkapnya.

Lanjut dia, seolah-olah ada permainan politik mempromosikan suaminya yang akan maju menjadi calon ketua RW 06 Braga. Jelas itu melanggar, dan terkesan masyarakat dipaksakan harus memilih suaminya.

“Jika ini sampai berlanjut dalam pemilihan kami akan melakukan gugatan perdata bagi kelurahan dan panitia ke ranah hukum,” tegasnya.[gun]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *