Tersangka Korupsi NTT Ditangkap di Bandung

Tersangka Korupsi NTT Ditangkap di BandungAKSI. Jajaran Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) kembali menangkap seorang tersangka dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT).

Sjambas jadi tersangka diduga telah melakukan tindak pidana korupsi (tipikor) dalam kasus Pembangunan Dermaga di Pamakayo Flores Timur NTT. Sumber dana kementrian PDT tahu anggaran (TA) mengakibatkan kerugian negara sekira Rp 5 miliar.

Menurut Kasi Penerangan Hukum (kapenkum) Kejati Jabar Suparman, penakapan tersangka dilakukan disalah satu lokasi kontrakan Jl. Cikutra, penangkapan tersebut berkat kerjasama Kejaksaan Tinggi (kejati) NTT dan Kejati Jabar.

Peran serta Sjambas, dalam dugaan tipikor sebagai Direktur PT Arya Graha, Konsultan pengawas proyek. “Dengan ditangkapnya tersangka, kasi Penkum Kejati Jabar masih menunggu info berikutnya, kapan tersangka akan digelandang ke NTT,” Pungkas Suparman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *