Dishub Cimahi Kaji Penurunan Tarif Angkutan Tiga Persen

Dishub Cimahi Kaji Penurunan Tarif Angkutan Tiga PersenAKSI. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi, mengaku baru akan mengkaji penurunan tarif angkutan yang dianjurkan Kementerian Perhubungan sebesar tiga persen.

Kabid Angkutan Dishub Kota Cimahi, Ruswanto, mengatakan intruksi penurunan tarif tersebut dilakukan karena adanya penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) per 1 April 2016.

“Cimahi kan masih bagian dari pemerintah pusat juga, jadi tidak ada alasan bagi kami untuk tidak ikut melaksanakan anjuran tersebut,” ujar Ruswanto, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (2/4).

Namun, kata Ruswanto, dalam prakteknya, harus disesuaikan dengan kondisi di lapangan, agar penurunan harga BBM dan tarif angkutan tidak merugikan salah satu pihak.

Ruswanto mengaku dalam waktu dekat ini, ia akan mengundang Organda Kota Cimahi untuk duduk bersama membahas penurunan tarif angkutan tersebut.

“Tentunya harus dibicarakan dengan semua pengusaha angkutan. Termasuk untuk melihat tingkat kepatuhan pemilik angkutan terhadap aturan yang ditetapkan pemerintah, ” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *