5 Tuntutan Jurnalis di Hari Buruh

Solidaritas Jurnalis Bandung menggelar aksi Hari Buruh di depan Gedung Sate, Minggu, 1 Mei 2016. Solidaritas Jurnalis Bandung diikuti oleh tiga organisasi jurnalis yang ada di Bandung, yaitu Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandung, Wartawan Foto Bandung, dan Pewarta Foto Indonesia (PFI) Bandung.

Dalam aksinya, jurnalis mengkritisi pertumbuhan industri media di Indonesia tidak dibarengi dengan peningkatan kesejahteraan jurnalis. Bahkan kasus ketenagakerjaan pekerja media selama 2015-2016 mengalami peningkatan, terutama kasus PHK sepihak. “Contohnya kasus Harian Semarang, Cakra TV, Tempo Inti Media, Bloomberg TV, serta Kompas Gramedia, dan berbagai kasus lainnya yang tidak dilaporkan,” kata Ketua PFI Bandung Aditya Herlambang Putra.

Ketua WFB Djuli Pamungkas mengatakan, sampai saat ini masih banyak jurnalis yang menerima gaji di bawah UMK, tidak ada jaminan sosial seperti jaminan kesehatan, kecelakaan kerja, pensiun, dan hari tua. Padahal, semua itu adalah syarat minimal yang harus diberikan pengusaha pada pekerja sesuai UU Ketenagakerjaan, UU Sistem Jaminan Sosial Nasional, UU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. “Aturan-aturan itu masih belum dipenuhi oleh perusahaan media, terutama untuk jurnalis kontrak, kontributor, koresponden, stringer atau ada juga yang istilahnya kemitraan,” tuturnya.

Ketua AJI Bandung Adi Marsiela mengatakan, semua pelanggaran oleh perusahaan media harus dihentikan. AJI mengajak semua jurnalis dan pekerja media lainnya berserikat. Survei AJI dan Federasi Serikat Pekerja Media Independen (FSPMI) menunjukkan, dari dua ribu perusahaan media di Indonesia, hanya terdapat 40 serikat pekerja media.

Pada Hari Buruh ini, Solidaritas Jurnalis Bandung menuntut:
1. Pemilik atau jajaran manajemen media memberikan jaminan sosial bagi jurnalisnya.
2. Perusahaan media memberlakukan upah layak jurnalis di masing-masing daerah.
3. Dinas Tenaga Kerja memberlakukan upah sektoral pekerja media.
4. Dinas Tenaga Kerja melakukan audit ketenagakerjaan pada perusahaan media.
5. Seluruh jurnalis sadar dan merintis pembentukan serikat pekerja di perusahaan tempatnya bekerja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *