Aplikasi dan Bus Pelayanan Pajak Resmi Diluncurkan

Aplikasi dan Bus Pelayanan Pajak Resmi DiluncurkanInovasi telah menjadi dasar yang melandasi semangat pelayanan birokrasi Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Melalui upaya tidak kenal lelah ini, Pemkot ingin memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam setiap lini pelayanannya.

Dari sekian banyak inovasi yang dihasilkan salah satuya hasil temuan Dinas Pelayanan Pajak (Disyanjak) Kota Bandung ialah digulirkannya program berupa aplikasi dan bus pelayanan pajak. Peluncuran dilakukan langsung oleh Wali Kota Bandung M. Ridwan Kamil di Plaza Balai Kota Bandung, Selasa (31/05/2016).

Prinsip pelayanan birokrasi yang cepat, mudah, dan lancar diadopsi dalam aplikasi pelayanan pajak ini. Apalagi aplikasi ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam berkonsultasi dan memperoleh informasi yang berkenaan dengan pelayanan pajak.

Jika dirata-takan, setiap bulan sebanyak 2.300 wajib pajak datang ke kantor Disyanjak untuk menanyakan persoalan sederhana. Maka dengan aplikasi ini, masyarakat tidak perlu lagi mengantre berjam-jam hanya untuk mengonsultasikan berbagai hal yang dapat diakses sendiri.

Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil berharap dengan Aplikasi ini tidak akan ada lagi warga yang datang ke Disyanjak untuk pembayaran PBB.

Untuk mendapatkan aplikasi ini, masyarakat dapat mengakses di alamat situs sipp.disyanjak.bandung.go.id. Di dalamnya, masyarakat bisa mendapatkan info seputar PBB (Pajak Bumi dan Bangunan), antara lain pengecekan tagihan pajak, pengecekan NJOP (Nilai Jual Objek Pajak), pendaftaran wajib pajak PBB jika ada pertambahan nilai, mutasi objek pajak, pembetulan data, dan pengurangan beban pajak sesuai dengan kebijakan yang berlaku.

“Jadi suatu hari tidak ada lagi layanan di Pemkot yang warga harus datang. Karena semua bisa remote (jarak jauh-red). Sebab melalui aplikasi ini akan membuat tidak ada lagi warga yang datang ke Disyanjak untuk pembayaran PBB,” terang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil.

Wali Kota mengatakan bahwa, aplikasi layanan ini merupakan bagian dari inovasi yang terus digulirkan oleh Pemerintah Kota Bandung. Selama masa kepemimpinannya, ia mengklaim telah menghasilkan lebih dari 70 inovasi dalam perjalanan memperbaiki pelayanan dan reformasi birokrasi.

Selain merilis aplikasi, Disyanjak juga meluncurkan dua buah bus layanan. Satu bus khusus untuk pelayanan pajak dan satu bus lainnya dipinjamkan ke Badan Pertanahan Nasional. Bus tersebut akan dioperasikan di daerah-daerah yang jauh dari pusat kota untuk melayani konsultasi pelayanan pajak di daerah.

“Pemkot Bandung akan memberikan layanan bagi warga masyarakat yang belum familiar dengan teknologi dan juga secara ekonomi mereka cukup keberatan apabila mereka harus datang ke kantor pajak,” ungkap Wali Kota.

Bus ini kemudian akan melayani segala kebutuhan masyarakat terkait pajak. Hanya saja, saat ini layanan bus tersebut tidak dapat digunakan untuk transaksi pembayaran pajak. Namun kemungkinan dapat dipergunakan untuk transaksi pembayaran pajak di masa yang akan datang.

“Ya untuk sementara sih kita belum bisa melakukan pembayaran pajak langsung, Saat ini Pemkot masih berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait petugas pelayanan dan antisipasi keamanannya. Petugasnya juga harus dari BJB, bukan dari kita. Orang pajak mah nggak boleh terima duit,” demikian Wali Kota Bandung M. Ridwan Kamil. Adv/AKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *