Inilah Janji Menteri ESDM Kabinet Kerja

 Aksi, Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabinet Kerja, Sudirman Said, berjanji akan membuang kepentingan pribadi atau kelompok (vested interest) yang selama ini mengganggu kelancaran kegiatan sektor energi dan pertambangan.

“Kalau kita buang vested interest, maka semua hal bisa dilaksanakan,” katanya saat memberi sambutan dalam acara serah terima jabatan (sertijab) Menteri ESDM dengan Chairul Tanjung, di Jakarta, Rabu.

Hadir pada kesempatan itu, mantan Menteri ESDM Darwin Saleh, mantan Wamen ESDM Susilo Siswoutomo, Dirut PT Pertamina M Husen, Dirut PT PGN Tbk Hendi Santoso, Ketua Indonesia Petroleum Association Lukman Mahfoedz, Ketua Indonesia Mining Association Martiono Hadianto, dan Anggota DPR.

Sudirman yang dikenal sebagai pegiat antikorupsi itu mengakui, pengalaman dan pengetahuannya soal ESDM masih terbatas karena hanya bersinggungan dengan sektor tersebut selama 10 tahun.

Namun, dirinya yakin para pejabat Kementerian ESDM sudah mempunyai solusi teknis untuk menyelesaikan segala permasalahan.

“Kawan-kawan di sini punya kemampuan yang luar biasa,” katanya. (Baca juga: Perempuan Hebat di Kabinet Jokowi)

Hanya saja, lanjutnya, kadang kala vested interest telah menghambat pengambilan keputusan.

“Saya mulai dengan niat baik. Kalau kita buang vested interest, maka tidak ada yang tidak bisa diselesaikan,” ujarnya.

Menurut dia, Presiden Joko Widodo dalam sidang kabinet pertama mengatakan, tugas seorang menteri adalah mengambil keputusan.

“Saya akan lakukan itu,” katanya.

Ia juga akan bekerja keras mengembalikan kepercayaan publik kepada Kementerian ESDM. Bukan melalui iklan, tetapi perilaku.

Dalam 1–2 minggu ini, Sudirman juga akan mengecek seluruh unsur di Kementerian ESDM untuk mengetahui penyebab sumbatan yang terjadi.

“Kalau memang perlu, akan dilakukan penyegaran,” katanya.

Sementara itu, Chairul Tanjung mengaku senang Presiden Joko Widodo menunjuk Sudirman Said sebagai Menteri ESDM.

“Saya kenal Pak Sudirman sejak krisis pada 1998. Beliau adalah pegiat antikorupsi. Salah satu pendiri Masyarakat Transparansi Indonesia atau MTI,” katanya

Pada kesempatan tersebut, ia juga menitipkan sejumlah pesan sebagai seorang sahabat.

Pertama, segala aktivitas Kementerian ESDM harus berlandaskan Pasal 33 UUD 1945.

“Seluruh sumber daya alam ditujukan untuk kesejahteraan rakyat,” ujar Pelaksana Tugas Menteri ESDM selama 1,5 bulan.

Kedua, menciptakan iklim investasi yang kondusif dan memberikan kepastian hukum.

Usai sertijab, Sudirman memimpin rapat dengan para pejabat eselon satunya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *